Cara Blokir Rekening Penipu

Niatnya ingin berbelanja online agar lebih simpel dan efisien, malah kita dapat rugi sendiri karena kacerobohan kita. Bahkan orang yang cermat dalam bertransaksi online bisa saja dapat tertipu karena lengah.

Namun untung saja untuk mengatasi hal tersebut, pihak bank memilih prosedur standar yang dapat membantu kita jika kita terkena penipuan transaksi online. Terdapat cara yang dapat dilakukan untuk memblokir rekening tabungan si penipu yang telah ditentukan oleh bank.

Jadi, jika kamu mengalami hal penipuan dalam transaksi online, maka kamu dapat langsung memblokir rekening si penipu dengan beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh bank terkait.

  1. Cara Melaporkan Penipuan Online
    1. 1. Lewat SMS
    2. 2. Lewat Email
    3. 3. Ke Kantor Polisi
  2. Cara Blokir Rekening Penipu Online
    1. 1. Menelpon Bank
    2. 2. Siapkan Bukti Transfer
    3. 3. Siapkan Data Penipu
    4. 4. Lengkapi Dokumen Persyaratan
    5. 5. Berikan Semua Syarat Pemblokiran Rekening
    6. 6. Tunggulah Prosesnya
    7. 7. Dana Dikembalikan
    8. 8. Melanjutkan Tindakan Hukum
  3. Cara Blokir Rekening Bank
    1. 1. Bank BRI
    2. 2. Bank BCA
    3. 3. Bank BNI
    4. 4. Bank Mandiri
  4. Kesimpulan

Cara Melaporkan Penipuan Online

cara melaporkan penipuan online

Ketika telah terjadi tindak pidana penipuan online, maka perlu mengetahui cara melaporkan penipuan online agar uang kembali.

Karena perlu memberantas penipu dan perlu juga untuk mendapatkan uang kembali. Dan berikut langkah-langkahnya.

1. Lewat SMS

Kami merangkum beberapa layanan melaporkan penipuan online lewat sms, berikut penjelasannya.

Buka Menu SMS di HP

  • Telkomsel: Ketik penipuan#nomor penipu#keterangan penipuan kirim ke 1116.
  • XL: Ketik lapor#nomor penipu#keterangan penipuan kirim ke 5883.
  • Indosat: SMS#nomor penipu#keterangan penipuan kirim ke 726.

Jika tervalidasi maka nomor hp penipu akan di blokir sms telepon, untuk memblokir bank perlu tindakan langsung ke bank penerima.

2. Lewat Email

Selanjutnya apabila terjadi penipuan online, maka bisa melaporkan ke polri melalui email. Berikut langkah-langkahnya.

  • Buka Email anda
  • Kirimkan email ke [email protected]
  • Isi Judul: [LAPOR] Penipuan Online
  • Isikan keterangan, bukti transfer, kronologi, dan hal lainya.
  • Maka akan di lakukan pengecekan, kemungkinan prosesnya lama kalau secara online.

Selain itu kami tetap merekomendasikan tindakan langsung melalui kantor polisi terdekat. Apalagi jika nominal yang hilang banyak, semakin mudah mengurusnya.

3. Ke Kantor Polisi

Untuk melangjutkan ke tahap selanjutnya supaya bisa blokir rekening penipu, maka bisa mendatangi ke kantor polisi. Membuat surat keterangan polisi dengan melampirkan bukti-bukti, ktp, kk dan persyaratan lainya.

Cara Blokir Rekening Penipu Online

Untuk lebih lengkapnya silahkan kamu simak artikel mengenai cara memblokir rekening penipu online di bawah ini.

1. Menelpon Bank

cara blokir rekening penipu

Jika kamu telah sadar menjadi korban penipuan transaksi online, maka segeralah kamu untuk menelepon bank yang kamu pakai untuk transfer uang tersebut ke penipu.

Jika kita telah menelpon dan menjelaskan mengenai penipuan tersebut, maka pihak bank akan segera melakukan pembekuan dana yang telah kamu transfer.

Kamu juga dapat menghubungi pihak bank melalui email, namun alangkah lebih baiknya lewat telepon langsung saja.

Karena dibandingkan dengan melalui email, proses komunikasi melalui telepon akan lebih jelas serta hasilnya dapat langsung kita ketahui.

Ketika kamu sedang telepon, jangan lupa untuk menanyakan persyaratan apa sajakah yang harus dipenuhi agar dapat mengembalikan dana yang telah terlanjur ditransfer.

Namun jika ingin lebih jelas dan pasti lagi, datangi saja bank tersebut. Namun jika jarak rumah kamu ke bank jauh maka kamu dapat lewat telepon saja.

2. Siapkan Bukti Transfer

cara blokir rekening penipu

Setelah kamu menghubungi pihak bank, maka segeralah untuk menyiapkan bukti-bukti transaksi. Misalnya saja percakapan kamu dengan penjual melalui WhatsApp, BBM, SMS, ataupun lainnya.

Dan yang paling penting yaitu bukti bahwa kamu telah bertransaksi dengan si penipu. Maka jika kamu transfer lewat ATM, bukti transfer jangan langsung dibuang.

Namun jika kamu memiliki internet banking, maka kamu dapat langsung mengecek riwayat transaksi pada website resmi bank yang kamu pakai untuk melakukan transaksi.

3. Siapkan Data Penipu

cara blokir rekening penipu

Selanjutnya kamu dapat menyiapkan data-data si penipu. Maka catatan semua hal yang berhubungan dengan data-data si penipu. Data-data penipu yang harus kita miliki yaitu :

  1. Nama pemilik serta nomor rekening.
  2. Nomor telepon.
  3. Email atau lapak online.

4. Lengkapi Dokumen Persyaratan

cara blokir rekening penipu

Selain membawa bukti transaksi serta data – data si penipu, kamu juga harus memenuhi persyaratan berupa dokumen. Karena setiap laporan harus otentik termasuk data diri kamu. Maka kamu harus melengkapi dokumen diantaranya :

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kronologi penipuan.
  3. Surat permintaan pemblokiran yang berisi tanda tangan di atas materai.
  4. Surat keterangan laporan ke kepolisian setempat.

5. Berikan Semua Syarat Pemblokiran Rekening

cara blokir rekening penipu

Jika semua syarat telah terkumpul, maka silahkan kamu berikan sera tersebut ke bank yang bersangkutan sebagai syarat resmi permohonan untuk pemblokiran rekening.

Alangkah lebih baiknya untuk langsung memberikan semua syarat ke kantor bank yang bersangkutan. Sebenarnya kamu juga dapat mengirimkan nya melalui email.

Namun jika melalui email memiliki keterbatasan. Misalnya saja bank BCA, mereka hanya dapat menerima email dengan attachment maksimal berukuran 1 MB.

Jika file yang kamu kirim memiliki ukuran yang besar, maka pihak bank BCA akan secara otomatis menolak email tersebut. Kami sarankan untuk dengan cara melaporkan rekening penipu ke bank yang di pakai pelaku.

6. Tunggulah Prosesnya

cara blokir rekening penipu

Pihak bank akan melakukan verifikasi syarat mengenai laporan yang kita buat. Dan selanjutnya pihak bank akan menghubungi pemilik rekening yang ingin kita blokir untuk meminta klarifikasi.

Dalam proses ini, pihak bank dapat mempertemukan kita dengan pihak penerima transfer agar dapat saling mengklarifikasi.

Namun jika jarak terlalu jauh, maka proses klarifikasi kedua pihak dapat melalui teleconference dengan perantara bank tersebut.

7. Dana Dikembalikan

cara blokir rekening penipu

Jika pihak bank telah melakukan verifikasi bahwa laporan yang kita ajukan telah memenuhi syarat, maka sekarang kita hanya tinggal menunggu dana kita dikembalikan.

Agar kita mengetahui kapan dana kita dikembalikan, maka kita dapat meminta pihak bank untuk menghubungi kita melalui telepon maupun email apabila dana sudah masuk, sehingga kita dapat langsung mengeceknya.

Sebenarnya cara memblokir rekening penipu online sudah ditetapkan sejak tahun 2000 oleh Bank Indonesia.

Selain dapat digunakan untuk penipuan transaksi online, prosedur di atas juga dapat kita gunakan pada kasus korban undian palsu, surat perintah transfer fiktif, serta kejahatan perbankan lainnya yang melibatkan transfer dana.

8. Melanjutkan Tindakan Hukum

Apabila dana sudah di kembalikan, jika anda merasa perlu dan itu adalah hak anda. Maka perlu melaporkan penipu supaya jera, hal ini sebaiknya di lakukan. Karena yang salah perlu mendapatkan hukuman yang berlaku di indonesia.

Cara Blokir Rekening Bank

cara blokir rekening bank

Apabila anda menggunakan bank dibawah ini, bisa menerapkan untuk dapat blokir rekening bank bri, bca, bni, mandiri dan semua bank lainya.

1. Bank BRI

Untuk dapat mengetahui cara blokir rekening bri penipuan online, maka bisa menghubungi kontak bri berikut.

  • Facebook : BANK BRI
  • Twitter : @kontkBRI
  • Email : [email protected]
  • Telp: 14017 atau (021) 1500 017
  • Web: https://bri.co.id/contact-us
  • Kantor BRI Terdekat

2. Bank BCA

Untuk dapat mengetahui cara blokir rekening bca, maka bisa menghubungi kontak bca berikut.

  • Telepon: (021) 235 88000
  • Telp Halo BCA: 1500888
  • Email: [email protected]
  • Twitter: @HaloBCA
  • Whatsapp: 08111500998
  • Livechat: https://www.bca.co.id/

3. Bank BNI

Untuk dapat mengetahui cara blokir rekening bni, maka bisa menghubungi kontak bni berikut.

  • Telp: 1500046
  • Email: [email protected]
  • Website: https://www.bni.co.id/id-id/kontak/kontakbni/hubungikami
  • Live Chat

4. Bank Mandiri

Untuk dapat mengetahui cara blokir rekening mandiri, maka bisa menghubungi kontak mandiri berikut.

  • Telp: 14000
  • Email:[email protected]
  • Live Chat: https://www.bankmandiri.co.id/kontak
  • Telegram: http://telegram.me/bankmandiricare
  • Laporan Online: https://www.bankmandiri.co.id/web/guest/kontak

Kesimpulan

Namun prosedur ini tak hanya berlaku untuk para pembeli saja, para penjual online pun jika merasa tertipu oleh pembeli dapat melaporkannya juga ke pihak bank yang terkait, karena tidak cuma pembeli saja yang dapat kena tipu dalam transaksi online.

Yang paling penting dalam melakukan transaksi online yaitu harus selalu waspada dan berhati-hati serta cermat dalam melakukan transaksi.

Sekian artikel dari teknoinside mengenai cara blokir rekening penipu semoga dapat bermanfaat. Jika ada yang ingin ditanyakan bisa tanyakan ke kolom komentar.